Nomor Perkara Yang Di Eksekusi | 276/K/AG/2023 |
Eksekusi Amar Putusan | MENGADILI: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi, AMIRUDDIN BIN HARRING, tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Agama Makassar Nomor 99/Pdt.G/2022/PTA.Mks. tanggal 21 September 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Safar 1444 Hijriah dan Putusan Pengadilan Agama Palopo Nomor 120/Pdt.G/2022/PA.Plp. tanggal 6 Juli 2022 Masehi bertepatan dengan 7 Zulhijah 1443 Hijriah. MENGADILI SENDIRI: Dalam Eksepsi Menolak Eksepsi Penggugat; Dalam Pokok Perkara: 1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian; 2. Menetapkan H. Haring Bin Bo'ba telah meninggal dunia pada tanggal 11 Agustus 2002 dan Hj. Harfiah binti Kaso, meninggal dunia pada tanggal 16 Maret 2012, sebagai para Pewaris; 3. Menetapkan harta waris para pewaris (H. Haring Bin Bo’ba dan Hj. Harfiah Binti Kaso) berupa sebidang tanah seluas 101 x 60 m sama dengan 6.060 enam ribu enam puluh meter persegi, terletak di jalan Cakalang Baru RT. 016 RW 004 Kelurahan Ponjalae Kecamatan Wara Timur Kota Palopo dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan rumah milik H. Darwin; - Sebelah Timur berbatasan dengan jalan raya; - Sebelah Selatan berbatasan dengan Masjid Nur Assalam; - Sebelah Barat berbatasan dengan jalan setapak; 4. Menolak gugatan para Penggugat sepanjang mengenai objek sengketa sebagai berikut: 4.1 Sebidang tanah kosong 1/4 (seperampat) hectar, terletak di kampung Benteng RT.002 RW 004 Kelurahan Benteng Kecamatan Wara Timur Kota Palopo dengan batas-batas berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan tanah kosong milik Hj. Nani; - Sebelah timur berbatasan dengan rumah milik Bapak Yaya; - Sebelah selatan berbatasan dengan jalan raya; - Sebelah barat berbatasan dengan indekos milik Making; 4.2 Sebidang tanah perumahan ukuran panjang 44 (empat puluh empat) meter lebar 43 (empat puluh tiga) meter terletak di Desa Maroangin Kecamatan Telluwanua Kabutann Luwu dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah utara beurbatasan dengan tanah milik Wahyudin; - Sebelah Timur berbatasab dengan jalanan; - Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Marten; - Sebelah Barat berbatasan dengan jalanan; Di atas tanah tersebut berdiri sebuah bangunan rumah burung wallet dengan ukuran 8 ( delapan) meter x 13 (tiga belas) meter berlantai 3 (tiga) dengan ketiggian bangunan 13 (tiga belas) meter; 4.3 sebidang sawah seluas 25 (dua puluh lima) hektare terletak di Desa Lampuara Kecamatan Pondrang Selatan Kabupaten Luwu, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah utara berbatasan dengan sawah milik Juharong; - Sebelah Timur berbatasan dengan tanah lapang untuk main bola kaki; - Sebelah selatan berbatasab dengan sawah milik H. Hori’; - Sebelah barat berbatasan dengan sawah milik Ambe Bolong; 4.4 Sebuah rumah tempat tinggal dengan ukuran 17 (tujuh belas) meter x 10 (sepuluh) meter terletak di Perumahan Cakalang Mas Jalan Tendriajeng Blok A.5 RT. 003 RW. 002 Kelurahan Surutanga Kecamatan Wara Timur Kota Palopo, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dnegan jalan raya; - Sebelah Timur berbatasan dengan rumah milik Bapak Sarimi; - Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kosong; - Sebelah Barat berbatasan dengan rumah milik Alex; 4.5 Sebuah rumah tempat tinggal di BTP. Bogor Blok D.186 RT. 004 RW. 005 Kelurahan Salekoe Kecamatan Wara Timur Kota Palopo, dengan batas-batasanya sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan rumah milik Yudi; - Sebelah Timur berbatasan dengan rumah milik Ranti; - Sebelah Selatan berbatasan dengan jalanan; - Sebelah Selatan berbatasan dengan rumah milik Rahima; 4.6 Sebuah rumah tempat tinggal terletak di Perumahan Bukit Khatulistiwa Jalan Sudiang Blok K No 25 RT. 006 RW. 004 Kelurahan Berua Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, dengan batas-batasannya sebagai berikut: - Sebelum Utara berbatasan dengan jalanan; - Sebelum Timur berbatasan dengan rumah milik Bahtiar; - Sebelum Selatan berbatasan dengan rumah milik Rahman; - Sebelum Barat berbatasan dengan rumah milik Edy; 4.7 Sebidang tanah seluas 7 (tujuh) meter x 15 (lima belas) meterterletak di Jalan Cakalang Baru RT. 016 RW. 004Kelurahan Ponjalae Kecamatan Wara Timur Kota Palopo, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan rumah milik Rika; - Sebelah Timur berbatasan dengan empang; - Sebelah Selatan berbatasan dengan rumah milik Bapak Tamsil; - Sebelah Barat berbatasan dengan jalan raya; Di atas tanah tersebut berdiri sebuah rumah indekos terdiri 5 (lima) petak kamar berdinding papan; 4.8 Sebidang tanah ukuran 20 (dua puluh) meter x 20 (dua puluh) meter = 400 (empat ratus) meter pesegi terletak di jalan Cakalang Baru RT.016 RW. 004 Kelurahan Ponjalae Kecamatan Wara Timur Kota Palopo, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan gudang rumput laut; - Sebelah Timur berbatasan dengan tanah kosong milik Pak Rapli; - Sebelah Selatan berbatasan dengan jarak setapak; - Sebelah Barat berbatasan dengan jalan setapak; Di atas tanah bediri indeko 15 (lima belas) kamar, dinding papan; 5. Tidak menerima gugatan para Penggugat sepanjang mengenai objek sengketa sebagai berikut: 5.1. Harta berupa emas: 5.1.1. Satu gelang emas 23 ( dua puluh tiga) karat 50 ( lima puluh) gram; 5.1.2. Dua gelang polos berat 20 (dua puluh) gram; 5.1.3. Satu gelang emas mutiara 22 (dua puluh dua) karat berat 20 (dua puluh) gram; 5.1.4. Satu kalung model kendari 30 (tiga puluh) gram 23 (dua puluh tiga) karat; 5.1.5. Satu kalung lilit 20 (dua puluh) gram emas 22 (dua puluh dua) karat; 5.1.6. Satu mainan ringgit berat 20 (dua puluh) gram emas 22 (dua puluh dua) karat; 5.1.7. Satu kalung mutiara berat 9 (Sembilan) gram; 5.1.8. Satu kalung mainan dubai 10 (sepuluh) gram 23 (dua puluh tiga) karat; 5.1.9. Satu kalung dubai dengan berat 15 ( lima belas) gram 23 (dua puluh tiga) karat; 5.1.10. Satu cincin berat 5 (lima) gram emas 23 (dua puluh tiga) karat; 5.2. Harta berupa kendaraan; 5.2.1. Satu buah mobil Truk 6 (Enam) roda Motor Polisi DD8581 DG kaca depan tertulis ALIF (nama anak pertama Tergugat); 5.2.2. Satu buah Mobil Truk 6 (enam) roda Nomor Polisi DD 8476 MM warna hijau kuning, kaca depan tertulis AURYN (nama anak kedua Tergugat); 5.2.3. Satu buah kijang berwarna biru Nomor Polisi DD 341; 5.2.4. Satu buah mobil Taruna berwarna biru DD 531; 5.2.5. Dua buah perahu pengangkut rumput laut warna biru putih, dapat dinilai dengan harga Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) dua perahu; 5.2.6. Satu mobil Pajero Nomor Polisi DD 1026 EC; 5.2.7. satu mobil Vellfire Nomor Polisi DD 777; 5.2.8. Satu mobil Espass Nomor Polisi DD 8427 W; 6. Menetapkan ahli waris H. Harig Bin Bo’ba dan Hj. Harfiah Binti Kaso dengan bagiannya msing-masing dari harta peninggalannya sebagaimana tersebut pada amar putusan angka 3 (tiga) tersebut di atas sebagai berikut: 6.1. Harta Binti H. Haring (penggugat I) mendapatkan 28/392 (dua puluh delapan per tiga ratus Sembilan puluh dua) bagian; 6.2. Hj. Baeti Binti H. Haring (penggugat II) mendapat 28/392 (dua puluh delapan per tiga ratus Sembilan puluh dua) bagian; 6.3. Kusmawati Binti Haring (Penggugat III) mendapatkan 28/392 (dua puluh delapan per tiga ratus sembilan puluh dua) bagian; 6.4. Bahari Bin H. Haring (penggugat IV) mendapatkan 56/392 (lima puluh enam per tiga ratus Sembilan puluh dua) bagian; 6.5. Ahmad Bin H. Harling (penggugat V) mendapatkan 56/392 ( lima puluh enam per tiga ratus Sembilan puluh dua) bagian; 6.6. Raoda Binti H. Haring ( penggugat VI) mendapatkan 28/392 (dua puluh delapan per Sembilan puluh dua) bagian; 6.7. Hajaratul Aswad Bin H. Haring (Penggugat VII) mendapatkan 56/392 (lima puluh enam per tiga ratus Sembilan puluh dua) bagian; 6.8. Amiruddin Bin. Haring (Tergugat) mendapatkan 56/392 (lima puluh enam per tiga ratus Sembilan puluh dua) bagian; 6.9. Anwar Bin H. Haring (almarhum) mendapatkan 56/392 (lima puluh enam per tiga ratus Sembilan puluh dua) bagian (dibagikan kepada ahli warisnya); 7. Mentapkan pewaris Anwar Bin. H. Haring telah meninggal dunia pada tanggal 23 juni 2014; 8. Menetapkan ahli waris Anwar Bin. H. Haring dengan bagiannya masing-masing adalah; 8.1. Nanna Binti Saleh (Penggugat VIII) mendaptkan 7/392 (tujuh per tiga ratus Sembilan puluh dua) bagian; 8.2. Muh. Hardani Bin Anwar (Penggugat IX) mendapatkan 14/392 ( empat belas per tiga ratus Sembilan puluh dua) bagian; 8.3. Muh Hardeni Bin Anwar (Penggugat X) mendapatkan 14/392 (empat belas per tiga ratus Sembilan puluh dua) bagian; 8.4. Putri Anwar Binti Anwar (Penggugat XI) mendapatkan 7/392 (tujuh per tiga ratus Sembilan puluh dua) bagian; 8.5. Muh. Rajab Bin Anwar (penggugat XII) mendapatkan 14/392 (empat belas per tiga ratus Sembilan puluh dua) bagian; 9. Menghukum tergugat dan/atau siapa saja menguasai objek-objek sengketa untuk membagi dan menyerahkan harta-harta warisan tersebut dalam keadaan kosong dan tanpa beban apapun sesuai bagiannya masing-masing, dan jika harta-harta tersebut tidak dapat dibagi secara natura, maka diserahkan kepada masing-masing ahli waris yang berhak sesuai bagiannya; 10. Menyatakan seluruh surat dokumen kepemikiran yang melekat pada harta waris sebagimana pada diktum angka 3 (tiga) dengan mengatasnamakan masing-masing baik dari para penggugat maupun dari tergugat atau siapa saja tidak mempunyai kekuatan hukum; Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Penetapan Teguran Eksekusi | 31-08-2023 |
Nomor Penetapan Teguran Eksekusi | 1/Pdt.Eks/2023/PA.Plp |
Tanggal Pelaksanaan Teguran Eksekusi | - |
Tanggal Penetapan Sita Eksekusi | - |
Nomor Penetapan Sita Eksekusi | - |
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi | - |
Jurusita | Ibad Syoifulloh Arief |
Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi Lelang | - |
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi Lelang | - |
Tanggal Penyerahan Hasil Lelang | - |
Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi Riil | - |
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi Riil | - |
Tanggal Penetapan Non-Eksekusi | - |
Tanggal Penetapan Non-Eksekusi | - |
Alasan Eksekusi | - |
Catatan Eksekusi | - |
Status Eksekusi | Penetapan Teguran Eksekusi |