Logo
Logo
Layanan Akses Informasi Perkara Pengadilan Tinggi Agama Makassar
SIKARAENG Sistem Informasi Perkara Eksekusi Pengadilan
188 Perkara Eksekusi Putusan Tk.I
68 Perkara Eksekusi Putusan Banding
54 Perkara Eksekusi Putusan Kasasi
2 Perkara Eksekusi Putusan PK
Pencarian Perkara Eksekusi
Masukkan Nomor Perkara Tingkat I / Nama Pengadilan Agama / Nomor Perkara Eksekusi
Untuk Melakukan Pencarian Perkara Dengan Cepat
Atau Klik Disini Untuk Melihat Daftar Perkara Eksekusi

Detail Perkara Eksekusi Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar

Layanan Akses Informasi Perkara
Pengadilan Tinggi Agama Makassar

SIKARAENG Sistem Informasi Perkara Eksekusi Pengadilan
Nama Satuan Kerja

PENGADILAN AGAMA PALOPO

No. Perkara Tk.I

120/Pdt.G/2022/PA.Plp

Tanggal Putusan Perkara Tk.I

Rabu,06 Juli 2022

Jenis Perkara

Kewarisan

Proses Terakhir Perkara

Permohonan Eksekusi

Tanggal Permohonan Eksekusi

Rabu,30 Agustus 2023

Daftar Putusan Berkekuatan Hukum Tetap Keterangan
Nomor Perkara Tk.I 120/Pdt.G/2022/PA.Plp
Tanggal Putusan Tk.I 06-07-2022
Nomor Perkara Banding 99/Pdt.G/2022/PTA.Mks
Tanggal Putusan Banding 21-09-2022
Nomor Perkara Kasasi 276/K/AG/2023
Tanggal Putusan Kasasi 13-04-2023
Nomor Perkara Peninjauan Kembali -
Tanggal Putusan Peninjauan Kembali -
Tahapan Terakhir Perkara Eksekusi
Data Permohonan Eksekusi Keterangan
Tanggal Permohonan Eksekusi Rabu,30 Agustus 2023
Pemohon Eksekusi Syafruddin, S.H. (Kuasa dari Penggugat : Harti binti H. Haring,Hj. Baety binti H. Haring,Kusmawati binti H.Haring,Bahari bin H. Haring,Ahmad bin H. Haring,Hajaratul Aswad bin H. Haring,Nanna binti Saleh,Muh. Hardani bin Anwar,Muh. Hardeni bin Anwar,Putri Anwar binti Anwar,Muh. Rajab bin Anwar)
Data Perkara Eksekusi Keterangan
Nomor Perkara Yang Di Eksekusi 276/K/AG/2023
Eksekusi Amar Putusan MENGADILI: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi, AMIRUDDIN BIN HARRING, tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Agama Makassar Nomor 99/Pdt.G/2022/PTA.Mks. tanggal 21 September 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Safar 1444 Hijriah dan Putusan Pengadilan Agama Palopo Nomor 120/Pdt.G/2022/PA.Plp. tanggal 6 Juli 2022 Masehi bertepatan dengan 7 Zulhijah 1443 Hijriah.   MENGADILI SENDIRI: Dalam Eksepsi Menolak Eksepsi Penggugat; Dalam Pokok Perkara: 1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian; 2. Menetapkan H. Haring Bin Bo'ba telah meninggal dunia pada tanggal 11 Agustus 2002 dan Hj. Harfiah binti Kaso, meninggal dunia pada tanggal 16 Maret 2012, sebagai para Pewaris; 3. Menetapkan harta waris para pewaris (H. Haring Bin Bo’ba dan Hj. Harfiah Binti Kaso) berupa sebidang tanah seluas 101 x 60 m sama dengan 6.060 enam ribu enam puluh meter persegi, terletak di jalan Cakalang Baru RT. 016 RW 004 Kelurahan Ponjalae Kecamatan Wara Timur Kota Palopo dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan rumah milik H. Darwin; - Sebelah Timur berbatasan dengan jalan raya; - Sebelah Selatan berbatasan dengan Masjid Nur Assalam; - Sebelah Barat berbatasan dengan jalan setapak; 4. Menolak gugatan para Penggugat sepanjang mengenai objek sengketa sebagai berikut: 4.1 Sebidang tanah kosong 1/4 (seperampat) hectar, terletak di kampung Benteng RT.002 RW 004 Kelurahan Benteng Kecamatan Wara Timur Kota Palopo dengan batas-batas berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan tanah kosong milik Hj. Nani; - Sebelah timur berbatasan dengan rumah milik Bapak Yaya; - Sebelah selatan berbatasan dengan jalan raya; - Sebelah barat berbatasan dengan indekos milik Making; 4.2 Sebidang tanah perumahan ukuran panjang 44 (empat puluh empat) meter lebar 43 (empat puluh tiga) meter terletak di Desa Maroangin Kecamatan Telluwanua Kabutann Luwu dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah utara beurbatasan dengan tanah milik Wahyudin; - Sebelah Timur berbatasab dengan jalanan; - Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Marten; - Sebelah Barat berbatasan dengan jalanan; Di atas tanah tersebut berdiri sebuah  bangunan rumah burung wallet dengan ukuran 8 ( delapan) meter x 13 (tiga belas) meter berlantai 3 (tiga) dengan ketiggian bangunan 13 (tiga belas) meter; 4.3 sebidang sawah seluas 25 (dua puluh lima) hektare terletak di Desa Lampuara Kecamatan Pondrang Selatan Kabupaten Luwu, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah utara berbatasan dengan sawah milik Juharong; - Sebelah Timur berbatasan dengan tanah lapang untuk main bola kaki; - Sebelah selatan berbatasab dengan sawah milik H. Hori’; - Sebelah barat berbatasan dengan sawah milik Ambe Bolong; 4.4 Sebuah rumah tempat tinggal dengan ukuran 17 (tujuh belas) meter x 10 (sepuluh) meter terletak di Perumahan Cakalang Mas Jalan Tendriajeng Blok A.5 RT. 003 RW. 002 Kelurahan Surutanga Kecamatan Wara Timur Kota Palopo, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dnegan jalan raya; - Sebelah Timur berbatasan dengan rumah milik Bapak Sarimi; - Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kosong; - Sebelah Barat berbatasan dengan rumah milik Alex; 4.5 Sebuah rumah tempat tinggal di BTP. Bogor Blok D.186 RT. 004 RW. 005 Kelurahan Salekoe Kecamatan Wara Timur Kota Palopo, dengan batas-batasanya sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan rumah milik Yudi; - Sebelah Timur berbatasan dengan rumah milik Ranti; - Sebelah Selatan berbatasan dengan jalanan; - Sebelah Selatan berbatasan dengan rumah milik Rahima; 4.6 Sebuah rumah tempat tinggal terletak di Perumahan Bukit Khatulistiwa Jalan Sudiang Blok K No 25 RT. 006 RW. 004 Kelurahan Berua Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, dengan batas-batasannya sebagai berikut: - Sebelum Utara berbatasan dengan jalanan; - Sebelum Timur berbatasan dengan rumah milik Bahtiar; - Sebelum Selatan berbatasan dengan rumah milik Rahman; - Sebelum Barat berbatasan dengan rumah milik Edy; 4.7 Sebidang tanah seluas 7 (tujuh) meter x 15 (lima belas) meterterletak di Jalan Cakalang Baru RT. 016 RW. 004Kelurahan  Ponjalae Kecamatan Wara Timur Kota Palopo, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan rumah milik Rika; - Sebelah Timur berbatasan dengan empang; - Sebelah Selatan berbatasan dengan rumah milik Bapak Tamsil; - Sebelah Barat berbatasan dengan jalan raya; Di atas tanah tersebut berdiri sebuah rumah indekos terdiri 5 (lima) petak kamar berdinding papan; 4.8 Sebidang tanah ukuran 20 (dua puluh) meter x 20 (dua puluh) meter = 400 (empat ratus) meter pesegi terletak di jalan Cakalang Baru RT.016 RW. 004 Kelurahan Ponjalae Kecamatan Wara Timur Kota Palopo, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan gudang rumput laut; - Sebelah Timur berbatasan dengan tanah kosong milik Pak Rapli; - Sebelah Selatan berbatasan dengan jarak setapak; - Sebelah Barat berbatasan dengan jalan setapak; Di atas tanah bediri indeko 15 (lima belas) kamar, dinding papan; 5. Tidak menerima gugatan para Penggugat sepanjang mengenai objek sengketa sebagai berikut: 5.1. Harta berupa emas: 5.1.1. Satu gelang emas 23 ( dua puluh tiga) karat 50 ( lima puluh) gram; 5.1.2. Dua gelang polos berat 20 (dua puluh) gram; 5.1.3. Satu gelang emas mutiara 22 (dua puluh dua) karat berat 20 (dua puluh) gram; 5.1.4. Satu kalung model kendari 30 (tiga puluh) gram 23 (dua puluh tiga) karat; 5.1.5. Satu kalung lilit 20 (dua puluh) gram emas 22 (dua puluh dua) karat; 5.1.6. Satu mainan ringgit berat 20 (dua puluh) gram emas 22 (dua puluh dua) karat; 5.1.7. Satu kalung mutiara berat 9 (Sembilan) gram; 5.1.8. Satu kalung mainan dubai 10 (sepuluh) gram 23 (dua puluh tiga) karat; 5.1.9. Satu kalung dubai dengan berat 15 ( lima belas) gram 23 (dua puluh tiga) karat; 5.1.10. Satu cincin berat 5 (lima) gram emas 23 (dua puluh tiga)  karat; 5.2. Harta berupa kendaraan; 5.2.1. Satu buah mobil Truk 6 (Enam) roda Motor Polisi DD8581 DG kaca depan tertulis ALIF (nama anak pertama Tergugat); 5.2.2. Satu buah Mobil Truk 6 (enam) roda Nomor Polisi DD 8476 MM warna hijau kuning, kaca depan tertulis AURYN (nama anak kedua Tergugat); 5.2.3. Satu buah kijang berwarna biru Nomor Polisi DD 341; 5.2.4. Satu buah mobil Taruna berwarna biru DD 531; 5.2.5. Dua buah perahu pengangkut rumput laut warna biru putih, dapat dinilai dengan harga Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) dua perahu; 5.2.6. Satu mobil Pajero Nomor Polisi DD 1026 EC; 5.2.7. satu mobil  Vellfire Nomor Polisi DD 777; 5.2.8. Satu mobil Espass Nomor Polisi DD 8427 W; 6. Menetapkan ahli waris H. Harig Bin  Bo’ba dan Hj. Harfiah Binti Kaso dengan bagiannya msing-masing dari harta peninggalannya sebagaimana tersebut pada amar putusan angka 3 (tiga) tersebut di atas sebagai berikut: 6.1. Harta Binti H. Haring (penggugat I) mendapatkan 28/392 (dua puluh delapan per tiga ratus Sembilan puluh dua) bagian; 6.2. Hj. Baeti Binti H. Haring (penggugat II) mendapat 28/392 (dua puluh delapan per tiga ratus Sembilan puluh dua) bagian; 6.3. Kusmawati Binti Haring (Penggugat III) mendapatkan 28/392 (dua puluh delapan per tiga ratus sembilan puluh dua) bagian; 6.4. Bahari Bin H. Haring (penggugat IV) mendapatkan 56/392 (lima puluh enam per tiga ratus Sembilan puluh dua) bagian; 6.5. Ahmad Bin H. Harling (penggugat V) mendapatkan 56/392 ( lima puluh enam per tiga ratus Sembilan puluh dua) bagian; 6.6. Raoda Binti H. Haring ( penggugat VI) mendapatkan 28/392 (dua puluh delapan per Sembilan puluh dua) bagian; 6.7. Hajaratul Aswad Bin H. Haring (Penggugat VII) mendapatkan 56/392 (lima puluh enam per tiga ratus Sembilan puluh dua) bagian; 6.8. Amiruddin Bin. Haring (Tergugat) mendapatkan 56/392 (lima puluh enam per tiga ratus Sembilan puluh dua) bagian; 6.9. Anwar Bin H. Haring (almarhum) mendapatkan 56/392 (lima puluh enam per tiga ratus Sembilan puluh dua) bagian (dibagikan kepada ahli warisnya); 7. Mentapkan pewaris Anwar Bin. H. Haring telah meninggal dunia pada tanggal 23 juni 2014; 8. Menetapkan ahli waris Anwar Bin. H. Haring dengan bagiannya masing-masing adalah; 8.1. Nanna Binti Saleh (Penggugat VIII) mendaptkan 7/392 (tujuh per tiga ratus Sembilan puluh dua) bagian; 8.2. Muh. Hardani Bin Anwar (Penggugat IX) mendapatkan 14/392 ( empat belas per tiga ratus Sembilan puluh dua) bagian; 8.3. Muh Hardeni Bin Anwar (Penggugat X) mendapatkan 14/392 (empat belas per tiga ratus Sembilan puluh dua) bagian; 8.4. Putri Anwar Binti Anwar (Penggugat XI) mendapatkan 7/392 (tujuh per tiga ratus Sembilan puluh dua) bagian; 8.5. Muh. Rajab Bin Anwar (penggugat XII) mendapatkan 14/392 (empat belas per tiga ratus Sembilan puluh dua) bagian; 9. Menghukum tergugat dan/atau siapa saja menguasai objek-objek sengketa untuk membagi dan menyerahkan harta-harta warisan tersebut dalam keadaan kosong dan tanpa beban apapun sesuai bagiannya masing-masing, dan jika harta-harta tersebut tidak dapat dibagi secara natura, maka diserahkan kepada masing-masing ahli waris yang berhak sesuai bagiannya; 10. Menyatakan seluruh surat dokumen kepemikiran yang melekat pada harta waris sebagimana pada diktum angka 3 (tiga) dengan mengatasnamakan masing-masing baik dari para penggugat maupun dari tergugat atau siapa saja tidak mempunyai kekuatan hukum; Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat kasasi ini sejumlah  Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
Tanggal Penetapan Teguran Eksekusi 31-08-2023
Nomor Penetapan Teguran Eksekusi 1/Pdt.Eks/2023/PA.Plp
Tanggal Pelaksanaan Teguran Eksekusi -
Tanggal Penetapan Sita Eksekusi -
Nomor Penetapan Sita Eksekusi -
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi -
Jurusita Ibad Syoifulloh Arief
Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi Lelang -
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi Lelang -
Tanggal Penyerahan Hasil Lelang -
Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi Riil -
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi Riil -
Tanggal Penetapan Non-Eksekusi -
Tanggal Penetapan Non-Eksekusi -
Alasan Eksekusi -
Catatan Eksekusi -
Status Eksekusi Penetapan Teguran Eksekusi
Tentang Apliksi
SIKARAENG
Sistem Informasi Perkara Eksekusi Pengadilan
Aplikasi yang dibangun untuk memonitoring penyelesaian perkara eksekusi pada Pengadilan Agama yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Makassar.
Versi : 2020.5.18
© Muhammad Irham Habibie, S.Kom
.from makassar with ❤.