Logo
Logo
Layanan Akses Informasi Perkara Pengadilan Tinggi Agama Makassar
SIKARAENG Sistem Informasi Perkara Eksekusi Pengadilan
208 Perkara Eksekusi Putusan Tk.I
76 Perkara Eksekusi Putusan Banding
58 Perkara Eksekusi Putusan Kasasi
2 Perkara Eksekusi Putusan PK
Pencarian Perkara Eksekusi
Masukkan Nomor Perkara Tingkat I / Nama Pengadilan Agama / Nomor Perkara Eksekusi
Untuk Melakukan Pencarian Perkara Dengan Cepat
Atau Klik Disini Untuk Melihat Daftar Perkara Eksekusi

Detail Perkara Eksekusi Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar

Layanan Akses Informasi Perkara
Pengadilan Tinggi Agama Makassar

SIKARAENG Sistem Informasi Perkara Eksekusi Pengadilan
Nama Satuan Kerja

PENGADILAN AGAMA SUNGGUMINASA

No. Perkara Tk.I

1173/Pdt.G/2021/PA.Sgm

Tanggal Putusan Perkara Tk.I

Senin,04 Juli 2022

Jenis Perkara

Kewarisan

Proses Terakhir Perkara

Permohonan Eksekusi

Tanggal Permohonan Eksekusi

Rabu,08 November 2023

Daftar Putusan Berkekuatan Hukum Tetap Keterangan
Nomor Perkara Tk.I 1173/Pdt.G/2021/PA.Sgm
Tanggal Putusan Tk.I 04-07-2022
Nomor Perkara Banding 104/Pdt.G/2022/PTA.Mks
Tanggal Putusan Banding 28-09-2022
Nomor Perkara Kasasi 555 K/Ag/2023
Tanggal Putusan Kasasi 09-06-2023
Nomor Perkara Peninjauan Kembali -
Tanggal Putusan Peninjauan Kembali -
Tahapan Terakhir Perkara Eksekusi
Data Permohonan Eksekusi Keterangan
Tanggal Permohonan Eksekusi Rabu,08 November 2023
Pemohon Eksekusi Hj. Sukmawaty Ismail Binti Ismail (Kuasa dari Penggugat : Rusmadi Bin Rusman,Rusmianti Binti Rusman,Hj. Sukmawaty Ismail Binti Ismail)
Data Perkara Eksekusi Keterangan
Nomor Perkara Yang Di Eksekusi 104/Pdt.G/2022/PTA.Mks
Eksekusi Amar Putusan

MENGADILI
-    Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapat diterima;
-    Menguatkan dengan perbaikan Putusan Pengadilan Agama Sungguminasa Nomor 1173/Pdt.G/2021/PA.Sgm, tanggal 4 Juli 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 5 Zulhijjah 1443 Hiriyah sehingga amar putusannya berbunyi sebagai berikut:
Dalam Eksepsi
-    Menolak Eksepsi para Tergugat seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara:
1.    Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;
2.    Menyatakan Hj. Norma Palewai binti Palewai, yang meninggal dunia pada tanggal 22 Maret 2004, sebagai Pewaris;
3.    Menetapkan ahli waris dari Hj. Norma binti Palewai adalah sebagai berikut:
3.1. Ali Rawang bin Rawang (suami);
3.2. Rusman bin Ali Rawang (anak laki-laki);
4.    Menyatakan Rusman bin Ali Rawang, yang meninggal dunia pada tanggal 12 November 2015, sebagai pewaris;
5.    Menetapakan ahli waris dari Rusman bin Ali Rawang adalah sebagai berikut:
5.1.    Ali Rawang bin Rawang (ayah kandung);
5.2.    Hj. Sukmawaty Ismail binti Ismail (istri);
5.3.    Rusmadi bin Rusman (anak laki-laki);
5.4.    Rusmiati binti Rusman (anak perempuan);
6.   Menyatakan Ali Rawang bin Rawang, yang meninggal dunia pada tanggal 22 Maret 2021, sebagai pewaris;
7.  Menetapakan ahli waris dari Ali Rawang bin Rawang adalah sebagai berikut:
7.1. Suryani binti Dg. Tallo (istri);
7.2. Muh. Nur Alam bin Ali Rawang (anak laki-laki).
7.3. Rusmadi bin Rusman (ahli waris pengganti dari Rusman bin Ali Rawang);
7.4. Rusmiati binti Rusman (ahli waris pengganti dari Rusman bin Ali Rawang);
8.  Menetapkan sebidang tanah seluas 6.790 (enam ribu tujuh ratus Sembilan puluh) meter persegi yang terletak di Dusun Tekko Tanru, Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, dengan batas-batas sebagai berikut:
-    Sebelah Utara    : Jalan Destamar Yon Armed 6-76;
-    Sebelah Timur    : Tanah yang digarap Dg. Becce;
-    Sebelah Selatan    : Sawah Dg. Liwang;
-    Sebelah Barat    : Tanah PT Hilon Indonesia Makassar;
adalah harta bersama Ali Rawang bin Rawang dan Hj. Norma binti Palewai;
9.  Menetapkan bagian Ali Rawang bin Rawang dan Hj. Norma binti Palewai atas harta bersama tersebut pada diktum angka 8 (delapan) adalah masing-masing sebesar 1/2 (seperdua) bagian, atau masing-masing seluas 3.395 (tiga ribu tiga ratus sembilan puluh lima) meter persegi;
10. Menetapkan 1 (satu) unit bangunan rumah batu permanen berukuran panjang 17 (tujuh belas) meter dan lebar 10 (sepuluh) meter yang berdiri di atas tanah sebagaimana tersebut pada diktum angka 8 (delapan) adalah harta bersama Ali Rawang bin Rawang dan Suryani binti Dg. Tallo (Tergugat I);
11.  Menetapkan bagian Ali Rawang bin Rawang dan Suryani binti Dg. Tallo atas harta bersama tersebut pada diktum angka 10 (sepuluh) adalah masing-masing sebesar 1/2 (seperdua) bagian;
12. Menetapkan harta waris Hj. Norma binti Palewai adalah 1/2 (seperdua) bagian dari tanah tersebut pada diktum angka 8 (delapan) seluas 3.395 (tiga ribu tiga ratus sembilan puluh lima) meter persegi;
13. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Hj. Norma binti Palewai atas harta peninggalan Hj. Norma binti Palewai tersebut pada diktum angka 12 (dua belas), sebagai berikut:

13.1. Ali Rawang bin Rawang (suami)      :    1/4 (seperempat) bagian;
    13.2. Rusman bin Ali Rawang (anak (laki-laki)    :    3/4 (tiga perempat) bagian;
14. Menetapkan harta waris Rusman bin Ali Rawang adalah 3/4 (tiga per empat) bagian dari harta waris Hj. Norma binti Palewai sebagaimana tersebut pada dictum angka 13.2 (tiga belas titik dua);
15. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Rusman bin Ali Rawang atas harta peninggalan Rusman bin Ali Rawang sebagaimana tersebut pada diktum angka 14 (empat belas), sebagai berikut:
    15.1. Ali Rawang bin Rawang (ayah)    :    12/72 (dua belas per tujuh puluh dua) bagian;
    15.2. Hj. Sukmawaty Ismail binti Ismail (istri)    :    9/72 (sembilan per tujuh puluh dua) bagian;
    15.3. Rusmadi bin Rusman (anaklaki-laki)    :    34/72 (tiga puluh empat per tujuh puluh dua) bagian;
    15.4. Rusmianti binti Rusman (anakperempuan)    :    17/72 (tujuh belas per tujuh puluh dua) bagian;
16. Menetapkan harta waris Ali Rawang bin Rawang sebagai berikut:
16.1.    Tanah tersebut pada diktum angka 8 (delapan) seluas 3.295 (tiga ribu dua ratus sembilan puluh lima) meter persegi (hasil dari 1/2 (seperdua) bagian harta bersama dengan Hj. Norma binti Palewai dikurangi mahar kepada Suryani binti Dg. Tallo seluas 100 (seratus) meter persegi;
16.2.    Bagian Ali Rawang bin Rawang dari harta waris Hj. Norma binti Palewai sebesar 1/4 (seperempat) bagian sebagaimana tersebut pada dictum angka 13.1 (tiga belas titik satu);
16.3.    Bagian Ali Rawang bin Rawang dari harta waris Rusman bin Ali Rawang sebesar 12/72 (dua belas pertujuh puluh dua) bagian sebagai mana tersebut pada dictum angka 15.1 (limabelas titik satu);
16.4.    Seperdua bagian dari 1 (satu) unit bangunan rumah batu permanen sebagaimana tersebut pada diktum angka 10 (sepuluh);
17. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Ali Rawang bin Rawang atas harta peninggalan Ali Rawang bin Rawang sebagaimana tersebut pada diktum angka 16 (enam belas), sebagai berikut:
17.1.        17.1 Suryani binti Dg. Tallo (istri);    :    6/48 (enam per empat puluh delapan) bagian;
17.2.        17.2    Muh. Nur Alam bin Ali Rawang (anak laki-laki);
17.3    Rusmadi bin Rusman (ahliwaris pengganti Rusman bin Ali Rawang);
17.4    Rusmianti binti Rusman (ahliwaris pengganti Rusman bin Ali Rawang);    :

:


:    21/48 (dua puluh satu per empat puluh delapan) bagian;
14/48 (empat belas per empat puluh delapan) bagian;

7/48 (tujuh per empat puluh delapan) bagian;
18.    Menghukum Tergugat I untuk membagi harta tersebut pada diktum  angka 8 (delapan) dan angka 10 (sepuluh) kepada masing-masing yang berhak sesua besarnya bagian masing-masing sebagaiman tersebut pada dictum angka 13 (tiga belas), 15 (lima belas) dan 17 (tujuh belas), yang apabila tidak dapat dilaksanakan secara natura, maka harta tersebut dijual lelang dan hasil penjualannya dibagi kepada masing-masing yang berhak;
19.    Menolak gugatan Para Penggugat untuk selebihnya;
20.    Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.780.000,00 (dua juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Para Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);

 

Tanggal Penetapan Teguran Eksekusi 08-11-2023
Nomor Penetapan Teguran Eksekusi 02/Pdt.Eks/2023/PA.Sgm
Tanggal Pelaksanaan Teguran Eksekusi 16-11-2023
Tanggal Penetapan Sita Eksekusi -
Nomor Penetapan Sita Eksekusi -
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi -
Jurusita Purnama Santi
Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi Lelang -
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi Lelang -
Tanggal Penyerahan Hasil Lelang -
Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi Riil -
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi Riil -
Tanggal Penetapan Non-Eksekusi -
Tanggal Penetapan Non-Eksekusi -
Alasan Eksekusi

Tergugat Konvensi/Pembanding/Pemohon Kasasi/Termohon Ekseskusi belum bersedia melaksanakan secara sukrela isi putusan perkara Nomor 1173/Pdt.G/2021/PA. Sgm

Catatan Eksekusi -
Status Eksekusi Pencabutan Permohonan Eksekusi
Tentang Apliksi
SIKARAENG
Sistem Informasi Perkara Eksekusi Pengadilan
Aplikasi yang dibangun untuk memonitoring penyelesaian perkara eksekusi pada Pengadilan Agama yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Makassar.
Versi : 2020.5.18
© Muhammad Irham Habibie, S.Kom
.from makassar with ❤.