Logo
Logo
Layanan Akses Informasi Perkara Pengadilan Tinggi Agama Makassar
SIKARAENG Sistem Informasi Perkara Eksekusi Pengadilan
208 Perkara Eksekusi Putusan Tk.I
76 Perkara Eksekusi Putusan Banding
58 Perkara Eksekusi Putusan Kasasi
2 Perkara Eksekusi Putusan PK
Pencarian Perkara Eksekusi
Masukkan Nomor Perkara Tingkat I / Nama Pengadilan Agama / Nomor Perkara Eksekusi
Untuk Melakukan Pencarian Perkara Dengan Cepat
Atau Klik Disini Untuk Melihat Daftar Perkara Eksekusi

Detail Perkara Eksekusi Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar

Layanan Akses Informasi Perkara
Pengadilan Tinggi Agama Makassar

SIKARAENG Sistem Informasi Perkara Eksekusi Pengadilan
Nama Satuan Kerja

PENGADILAN AGAMA BULUKUMBA

No. Perkara Tk.I

756/Pdt.G/2019/PA.Blk

Tanggal Putusan Perkara Tk.I

Rabu,18 Maret 2020

Jenis Perkara

Penguasaan Anak

Proses Terakhir Perkara

Permohonan Eksekusi

Tanggal Permohonan Eksekusi

Rabu,16 September 2020

Daftar Putusan Berkekuatan Hukum Tetap Keterangan
Nomor Perkara Tk.I 756/Pdt.G/2019/PA.Blk
Tanggal Putusan Tk.I 18-03-2020
Nomor Perkara Banding 82/Pdt.G/2020/PTA.Mks
Tanggal Putusan Banding 04-06-2020
Nomor Perkara Kasasi -
Tanggal Putusan Kasasi -
Nomor Perkara Peninjauan Kembali -
Tanggal Putusan Peninjauan Kembali -
Tahapan Terakhir Perkara Eksekusi
Data Permohonan Eksekusi Keterangan
Tanggal Permohonan Eksekusi Rabu,16 September 2020
Pemohon Eksekusi Andi Alfina Listya Ningrum, S.Pd.,M.Pd binti H. Faharuddin, S.Pd (Penggugat)
Data Perkara Eksekusi Keterangan
Nomor Perkara Yang Di Eksekusi 82/Pdt.G/2020/PTA.Mks
Eksekusi Amar Putusan
  1. Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formal dapat diterima;

II.Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bulukumba Nomor

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menetapkan anak Penggugat dengan Tergugat, yang bernama Andi Adreena Denita Ihsan binti Ihsan Khalik, S.M, perempuan, lahir tanggal 30 Desember 2017 (umur 2 tahun 2 bulan), berada di bawah hadhanah Penggugat hingga anak tersebut berumur 12 tahun (telah mumayyiz);
  3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan anak yang bernama Andi Adreena Denita Ihsan binti Ihsan Khalik, S.M kepada Penggugat;
  4. Memerintahkan Penggugat memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dan berkumpul dengan anaknya tersebut pada hari-hari libur sekolah atau hari-hari lain yang disepakati;
  5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara di tingkat pertama sejumlah Rp971.000,00 (sembilan ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
  1. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara di tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); 
Tanggal Penetapan Teguran Eksekusi 18-09-2020
Nomor Penetapan Teguran Eksekusi 02/Pdt.Eks/2020/PA Blk.
Tanggal Pelaksanaan Teguran Eksekusi 08-10-2020
Tanggal Penetapan Sita Eksekusi -
Nomor Penetapan Sita Eksekusi -
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi -
Jurusita Sakka
Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi Lelang -
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi Lelang -
Tanggal Penyerahan Hasil Lelang -
Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi Riil -
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi Riil -
Tanggal Penetapan Non-Eksekusi -
Tanggal Penetapan Non-Eksekusi -
Alasan Eksekusi

Karena pada awalnya Termohon eksekusi selaku Ayah enggan atau tidak mau menyerahkan anak tersebut kepada Pemohon Eksekusi sebagai pemegang hak hadhonah

Catatan Eksekusi Dalam tenggang waktu 8 (delapan) hari setelah Termohon diberi tegoran, Termohon Eksekusi menyerahkan anak tersebut kepada Pemohon Eksekusi secara sukarela, sehingga eksekusi dianggap telah selesai.
Status Eksekusi Pelaksanaan Eksekusi
Tentang Apliksi
SIKARAENG
Sistem Informasi Perkara Eksekusi Pengadilan
Aplikasi yang dibangun untuk memonitoring penyelesaian perkara eksekusi pada Pengadilan Agama yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Makassar.
Versi : 2020.5.18
© Muhammad Irham Habibie, S.Kom
.from makassar with ❤.