Logo
Logo
Layanan Akses Informasi Perkara Pengadilan Tinggi Agama Makassar
SIKARAENG Sistem Informasi Perkara Eksekusi Pengadilan
208 Perkara Eksekusi Putusan Tk.I
76 Perkara Eksekusi Putusan Banding
58 Perkara Eksekusi Putusan Kasasi
2 Perkara Eksekusi Putusan PK
Pencarian Perkara Eksekusi
Masukkan Nomor Perkara Tingkat I / Nama Pengadilan Agama / Nomor Perkara Eksekusi
Untuk Melakukan Pencarian Perkara Dengan Cepat
Atau Klik Disini Untuk Melihat Daftar Perkara Eksekusi

Detail Perkara Eksekusi Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar

Layanan Akses Informasi Perkara
Pengadilan Tinggi Agama Makassar

SIKARAENG Sistem Informasi Perkara Eksekusi Pengadilan
Nama Satuan Kerja

PENGADILAN AGAMA MAKASSAR

No. Perkara Tk.I

2289/Pdt.G/2016/PA.Mks

Tanggal Putusan Perkara Tk.I

Rabu,29 Maret 2017

Jenis Perkara

Cerai Talak

Proses Terakhir Perkara

Permohonan Eksekusi

Tanggal Permohonan Eksekusi

Kamis,02 Agustus 2018

Daftar Putusan Berkekuatan Hukum Tetap Keterangan
Nomor Perkara Tk.I 2289/Pdt.G/2016/PA.Mks
Tanggal Putusan Tk.I 29-03-2017
Nomor Perkara Banding -
Tanggal Putusan Banding -
Nomor Perkara Kasasi -
Tanggal Putusan Kasasi -
Nomor Perkara Peninjauan Kembali -
Tanggal Putusan Peninjauan Kembali -
Tahapan Terakhir Perkara Eksekusi
Data Permohonan Eksekusi Keterangan
Tanggal Permohonan Eksekusi Kamis,02 Agustus 2018
Pemohon Eksekusi Sitti Nasyiatul Aisyiah R. binti Drs. H. Sangkala R. (Kuasa dari Penggugat : Arman Lantong bin Lantong)
Data Perkara Eksekusi Keterangan
Nomor Perkara Yang Di Eksekusi 2289/Pdt.G/2016/PA.Mks
Eksekusi Amar Putusan

M E N G A D I L I

DALAM kONVENSI

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian.

2. Mengizinkan Pemohon (Arman Lantong bin Lantong) untuk mengikrarkan talak satu raj`1i kepada Termohon (Sitti Nasyiatul Aisyiah R binti Drs, H. Sangkala R) di depan persidangan Pengadilan Agama Makassar.

3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Makassar atau pejabat Pengadilan yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talakkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tallo, Kota Makasar tempat tinggal Pemohon, Kantor Urusan Agama Kecamatan Tamlate, Kota Makassar tempat tingga;l Termohon dan Kantor UIrusan Agama Kecamatan Tamalate Kota Makasar tempat pernikahan Pemohon dan Termohon untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.

4. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.

DALAM REKONVENSI

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.

2. Menghukum Tergugat untuk memberi nafkah kepada 6 orang anak yang masing-masing bernama :

a. Andi Najma Aiqah lahir tanggal 17 Januari 2005;

b. Andi Najwa Afifah laqhir tanggal 14 Desember 2008 ;

c. Andi Najla Amirah lahir tanggal 22 Februari 2012 ;

d. Andi Naylah Alfiyah lahir tanggal 18 Januari 2013 ;

e. Andi Najdah Afiyah lahir tanggal 5 Mei 2014 ;f. Andi Muh. Alfatih lahir tanggal 4 April 2016, sejumlah Rp.6.000.000,00 (enam juta rupiah) setiap bulan sampai keenam anak tersebut dewasa atau atau mandiri dengan kenaikan 10 % setiap tahun.

3. Menolakj gughatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.

DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

- Membebankan kepada Pemohon konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.491.000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

Tanggal Penetapan Teguran Eksekusi 13-08-2018
Nomor Penetapan Teguran Eksekusi 2289/Pdt.G/2016/PA.Mks
Tanggal Pelaksanaan Teguran Eksekusi 29-08-2018
Tanggal Penetapan Sita Eksekusi -
Nomor Penetapan Sita Eksekusi -
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi -
Jurusita Apollo
Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi Lelang -
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi Lelang -
Tanggal Penyerahan Hasil Lelang -
Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi Riil -
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi Riil -
Tanggal Penetapan Non-Eksekusi -
Tanggal Penetapan Non-Eksekusi -
Alasan Eksekusi

Putusan tidak dilaksanakan secara sukarela

Catatan Eksekusi Penetapan Permohonan Eksekusi dicoret dari register perkara Pengadilan Agama Makassar, tanggal 10 Februari 2020.
Status Eksekusi Pelaksanaan Eksekusi
Tentang Apliksi
SIKARAENG
Sistem Informasi Perkara Eksekusi Pengadilan
Aplikasi yang dibangun untuk memonitoring penyelesaian perkara eksekusi pada Pengadilan Agama yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Makassar.
Versi : 2020.5.18
© Muhammad Irham Habibie, S.Kom
.from makassar with ❤.