| Daftar Putusan Berkekuatan Hukum Tetap | Keterangan |
|---|---|
| Nomor Perkara Tk.I | 2289/Pdt.G/2016/PA.Mks |
| Tanggal Putusan Tk.I | 29-03-2017 |
| Nomor Perkara Banding | - |
| Tanggal Putusan Banding | - |
| Nomor Perkara Kasasi | - |
| Tanggal Putusan Kasasi | - |
| Nomor Perkara Peninjauan Kembali | - |
| Tanggal Putusan Peninjauan Kembali | - |
| Tahapan Terakhir Perkara | Eksekusi |
| Data Permohonan Eksekusi | Keterangan |
|---|---|
| Tanggal Permohonan Eksekusi | Kamis,02 Agustus 2018 |
| Pemohon Eksekusi | Sitti Nasyiatul Aisyiah R. binti Drs. H. Sangkala R. (Kuasa dari Penggugat : Arman Lantong bin Lantong) |
| Data Perkara Eksekusi | Keterangan |
|---|---|
| Nomor Perkara Yang Di Eksekusi | 2289/Pdt.G/2016/PA.Mks |
| Eksekusi Amar Putusan | M E N G A D I L I DALAM kONVENSI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian. 2. Mengizinkan Pemohon (Arman Lantong bin Lantong) untuk mengikrarkan talak satu raj`1i kepada Termohon (Sitti Nasyiatul Aisyiah R binti Drs, H. Sangkala R) di depan persidangan Pengadilan Agama Makassar. 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Makassar atau pejabat Pengadilan yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talakkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tallo, Kota Makasar tempat tinggal Pemohon, Kantor Urusan Agama Kecamatan Tamlate, Kota Makassar tempat tingga;l Termohon dan Kantor UIrusan Agama Kecamatan Tamalate Kota Makasar tempat pernikahan Pemohon dan Termohon untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu. 4. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya. DALAM REKONVENSI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian. 2. Menghukum Tergugat untuk memberi nafkah kepada 6 orang anak yang masing-masing bernama : a. Andi Najma Aiqah lahir tanggal 17 Januari 2005; b. Andi Najwa Afifah laqhir tanggal 14 Desember 2008 ; c. Andi Najla Amirah lahir tanggal 22 Februari 2012 ; d. Andi Naylah Alfiyah lahir tanggal 18 Januari 2013 ; e. Andi Najdah Afiyah lahir tanggal 5 Mei 2014 ;f. Andi Muh. Alfatih lahir tanggal 4 April 2016, sejumlah Rp.6.000.000,00 (enam juta rupiah) setiap bulan sampai keenam anak tersebut dewasa atau atau mandiri dengan kenaikan 10 % setiap tahun. 3. Menolakj gughatan Penggugat untuk selain dan selebihnya. DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI - Membebankan kepada Pemohon konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.491.000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah). |
| Tanggal Penetapan Teguran Eksekusi | 13-08-2018 |
| Nomor Penetapan Teguran Eksekusi | 2289/Pdt.G/2016/PA.Mks |
| Tanggal Pelaksanaan Teguran Eksekusi | 29-08-2018 |
| Tanggal Penetapan Sita Eksekusi | - |
| Nomor Penetapan Sita Eksekusi | - |
| Tanggal Pelaksanaan Eksekusi | - |
| Jurusita | Apollo |
| Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi Lelang | - |
| Tanggal Pelaksanaan Eksekusi Lelang | - |
| Tanggal Penyerahan Hasil Lelang | - |
| Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi Riil | - |
| Tanggal Pelaksanaan Eksekusi Riil | - |
| Tanggal Penetapan Non-Eksekusi | - |
| Tanggal Penetapan Non-Eksekusi | - |
| Alasan Eksekusi | Putusan tidak dilaksanakan secara sukarela |
| Catatan Eksekusi | Penetapan Permohonan Eksekusi dicoret dari register perkara Pengadilan Agama Makassar, tanggal 10 Februari 2020. |
| Status Eksekusi | Pelaksanaan Eksekusi |