| Daftar Putusan Berkekuatan Hukum Tetap | Keterangan |
|---|---|
| Nomor Perkara Tk.I | 254/Pdt.G/2020/PA.Blk |
| Tanggal Putusan Tk.I | 10-11-2020 |
| Nomor Perkara Banding | - |
| Tanggal Putusan Banding | - |
| Nomor Perkara Kasasi | - |
| Tanggal Putusan Kasasi | - |
| Nomor Perkara Peninjauan Kembali | - |
| Tanggal Putusan Peninjauan Kembali | - |
| Tahapan Terakhir Perkara | Eksekusi |
| Data Permohonan Eksekusi | Keterangan |
|---|---|
| Tanggal Permohonan Eksekusi | Selasa,26 Januari 2021 |
| Pemohon Eksekusi | Marniyanti alias Mardiana binti Rusding (Tergugat) |
| Data Perkara Eksekusi | Keterangan |
|---|---|
| Nomor Perkara Yang Di Eksekusi | 254/Pdt.G/2020/PA.Blk |
| Eksekusi Amar Putusan | Dalam Konvensi
Dalam Rekonvensi
4.1. Sebidang tanah dan bangunannya di Dusun Talumaya, Desa Tamalanrea, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba, dengan luas kurang lebih 189m2, dengan batas-batas sebagai berikut:
Adalah harta-harta bersama Penggugat dengan Tergugat; 5. Menetapkan bagian dari harta bersama Penggugat dengan Tergugat poin 4.1 di atas berupa sebidang tanah dan bangunannya di Dusun Talumaya, Desa Tamalanrea, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba, dengan luas kurang lebih 189m2 dengan bagian masing-masing 3/5 (tigaperlima) untuk Penggugat, dan 2/5 (duaperlima) untuk Tergugat; 6. Menetapkan bagian dari harta bersama Penggugat dengan Tergugat poin 4.2 dan 4.3 di atas berupa motor Scorpio dan perabot rumah tangga dengan bagian masing-masing 1/2 (seperdua) untuk Penggugat, dan 1/2 (seperdua) untuk Tergugat; 7. Menghukum Penggugat dengan Tergugat untuk membagi harta bersama tersebut sesuai bagiannya masing-masing, dan apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka pembagian dilakukan melalui penjualan di kantor lelang negara, dan hasilnya dibagi dan diserahkan sesuai bagian yang telah ditentukan kepada penggugat dan tergugat, setelah dikurangi biaya lelang, pajak, dan ongkos-ongkos lainnya; 8. Menolak dan tidak menerima untuk selebihnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
|
| Tanggal Penetapan Teguran Eksekusi | 01-02-2021 |
| Nomor Penetapan Teguran Eksekusi | 01/Pdt.Eks/2021/PA Blk. |
| Tanggal Pelaksanaan Teguran Eksekusi | 17-02-2021 |
| Tanggal Penetapan Sita Eksekusi | - |
| Nomor Penetapan Sita Eksekusi | - |
| Tanggal Pelaksanaan Eksekusi | - |
| Jurusita | Baharuddin |
| Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi Lelang | - |
| Tanggal Pelaksanaan Eksekusi Lelang | - |
| Tanggal Penyerahan Hasil Lelang | - |
| Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi Riil | - |
| Tanggal Pelaksanaan Eksekusi Riil | - |
| Tanggal Penetapan Non-Eksekusi | - |
| Tanggal Penetapan Non-Eksekusi | - |
| Alasan Eksekusi | Termohon Eksekusi tidak melaksanakan putusan secara sukarela |
| Catatan Eksekusi | Pelaksanaan Putusan (Eksekusi) telah dilaksanakan (Selesai) |
| Status Eksekusi | Pelaksanaan Eksekusi |